Minggu, 12 Desember 2010

KONSEP DASAR FARMA

FARMAKOLOGI
Oleh : Agus Siswoyo  ( NIM : 091. 0007 )
STIKES Hang Tuah Surabaya Prodi : S1 Keperawatan


KONSEP DASAR FARMAKOLOGI

1.                Pengertian Farmakologi

A.    Farmakologi dalam arti luas adalah ilmu yang mempelajari sejarah, asal – usul obat, sifat fisika dan kimia, cara mencampur dan membuat obat, efek terhadap fungsi biokimia dan faal, cara kerja, absorbsi, distribusi, biotransformasi dan ekskresi, penggunaan dalam klinik dan efek toksiknya.

B.       Farmakologi dalam arti sempit adalah ilmu yang  mempelajari penggunaan obat untuk diagnosis, pencegahan dan penyembuhan penyakit.



2.               Ruang Lingkup Farmakologi

    Farmakologi mencakup beberapa bagian ilmu yaitu:

A.  Farmakognosi ; Mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat – obat berasal dari tanaman dan zat – zat aktifnya begitu pula yang berasal dari dunia hewan dan mineral.

B.  Biofarmasi ; Menyelidiki pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya, dengan kata lain dalam bentuk kesediaan mana obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal.

C.   Farmakokinetika ; Menyelidiki nasib obat mulai dari saat pemberiannya bagaimana absorbsi dari usus, transport dalam darah dan distribusinya ke tempat kerjanya dan ke jaringan – jaringan lain.

D.  Farmakodinamika ; Mempelajari efek yang diberikan obat terhadap tubuh.

E. Toksikologi ; Pengetahuan tentan efek racun obat terhadap tubuh.

F.    Farmakoterapi ; Mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejala – gejalanya.

    
3.       Sejarah Perkembangan Obat

Obat adalah semua zat baik kimiawi, hewani maupun nabati yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit maupun gejala – gejalanya.

Obat yang pertama digunakan adalah obat yang berasal dari tanaman yan dikenal dengan obat tradisional atau yang disebut jamu. Obat – obat ini digunakandalam bentuk rebusan atau ekstrakdengan aktifitas yang sering berbeda – beda tergantung dari asal tanaman dan cara pembuatannya.

Pada abad ke XX mulailah dibuat sintetisnya, misalnya acetosal. Pendobrakan yang sesungguhnya baru mencapai dengan penemuan dan penggunaan obat – obat Kemoterapeutika Sulfanilamid (1935) dan Penisilin (1940 ). Penemuan – penemuan baru menghasilkan kurang lebih 500 macam obat setiap tahunnya, sehingga obat – obat kuno semakin terdesak oleh obat – obat baru.


4.          Pengetahuan Dasar Tentang Obat – obatan

A.    Pengertian :
1.         Obat : Semua zat baik kimiawi, hewani maupun nabati yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan, mencegah penyakit maupun gejala – gejalanya. Zat tersebut berbentuk padat, cair, atau gas.

2.    Indikasi : Petunjuk yang diperoleh untuk menetukan cara pengobatan mana yang harus diikuti.

3.     Kontra Indikasi : Petunjuk yang menyatakan adanya bahaya atau pengaruh apabila obat diberikan.

4.     Mekanisme Kerja Obat : Cara kerja obat atau proses kerja obat di dalam tubuh.

5.     Dosis Obat : Ukuran tertentu dari suatu obat yang disesuaikan dengan diagnosa dan keadaan pasien.

6.     Efek Sampingan : Efek / pengaruh obat yang tidak ada hubungannya dengan tujuan utama pemberian obat.

7.     Toxic Effect : Efek racun dari suatu obat terhadap tubuh.

8.     Resep : Permintaan tertulis dari dokter kepada Apoteker atau asisten Apoteker, supaya menyiapkan obat dan menyerahkannya kepada pasien.

B.    Kegunaan Obat
                            
1.  Untuk menyembuhkan penyakit.
2.    Untuk mencegah penyakit.
3.    Untuk mengurangi rasa sakit.
4.  Untuk menghambat perkembangan penyakit.


C.   Dasar Pengelompokan Obat

1.     Menurut sumbernya :
A.  Tumbuh – tumbuhan.
B.     Hewan.
C.    Garam – garam.
D. Bahan kimia.

2. Pengolahan obat :
A. Tradisional.
                                  B. Modern.

3. Menurut bentuknya :

  A. Padat :

   1. Tablet.
   2. Kapsul :   a. Keras.
                                           b. Lunak.
   3. Kaplet.
   4.Pil berbentuk bulat.
   5. Kristal.
   6. Puyer bentuk tepung.
   7. Cream.

B. Setengah padat:           

               1. Salep.
                                                   2. Cream.
                                                   3. Supositoria.
                
C. Cair :

                                                   1. Solusio ( cair ).
                                                   2. Ecxelir.
                                                   3. Sirup.
                                                   4. Emulsi.
                                                   5. Jelly.
                                                   6. Obat mata.  

4. Menurut pengaruh obat :

 A. Obat dengan pengaruh setempat.

                             1. Pada Kulit :

                                        a. Salep.
      b. Cream.
      c. Lotion.
                    
2. Pada selaput lendir :

     a.   Intranasal, digunakan tetes hidung.
b. Inhalasi yaitu larutan obat yang disemprotkan ke dalam mulut, dengan alat aerosol.
             c. Mukosa mata dan telinga, misalnya obat tetes atau salep.
                     d. Intravaginal,misalnya salep atau tablet yang dimasukkan ke dalam vagina.


B. Obat dengan pengaruh pada tubuh.

1. Mulut ( oral ).
            Pemberian  obat melalui mulut (per oral ) adalah cara yang paling lazim, karena sangat praktis, mudah dan aman, misalnya ponstan.

2. Rectum ( dubur ).
            Tepat sekali untuk obat yang merangsang atau yang dirusak asam lambung, biasanya dalam bentuk piltaruh ( suppositorium ), kadang – kadang sebagai cairan ( glycerin 2 – 10 ml ).

3. Parental berarti di luar usus.

            A. Intradermal ( Intracutan / i.c ) :
Pemberian obat yang disuntikkan  ke dalam kulit, biasanya volume yang disuntikkan sedikit ( 0,1 – 0,2 ml ) digunakan untuk tujuan diagnosa, misalnya : Mantoux test mengetes obat ( skin test ).

B. Intramuskuler ( i.m ) :
Pemberian obat yang disuntikkan masuk ke otot daging, suntikkan yang berupa larutan emulsi, suspensi dapat diberikan secara intramuskuler. Misalnya : Penisilin, Ampicloc.

C. Intravena ( i.v ) :
Pemberian obat yang disuntikkan langsung ke dalam pembuluh darah, larutan ini biasanya isotonis atau hipertonis, misalnya  NaCl 0,9 %, Glucose 20 %.


D. Penyimpanan Obat – Obatan

1.     Tujuan dari penyimpanan obat :

A. Supaya obat tidak menguap.
B. Supaya khasiat obat tidak berubah.
C. Supaya obat tetap dalam keadaan baik.
D. Bila obat pil atau tablet tidak rusak dan bereaksi dengan udara luar. Maka obat harus selalu dalam keadaan tertutup dan kering.


2.      Cara penyimpanan :

A. Menurut peraturan undang-undang.

                   Obat – obat narkotika dan obat keras / ber bahaya harus disimpan pada laci atau lemari yang berkunci ganda, dan obat tersebut hanya dipesan oleh para dokter yang terdaftar pada Departemen Kehakiman Biro Narkotika dan Obat Keras.

                   Lembaga – lembaga kesehatan menyediakan formulir untuk mencatat pemakaian obat – obat tersebut :
a. Nama pasien yang mendapat obat narkotika.
b. Jumlah obat narkotika yang diberikan.
c. Nama dokter yang menulis obat narkotika.
d. Tanggal pemakaian obat narkotika.
e. Nama perawat yang melaksanakan pemakaian obat narkotika.

                  
                        
B. Menurut sifat obat :

1. Menguap ; 
obat – obat yang  sifatnya mudah menguap sebaiknya disimpan dalam tempat yang ditutup rapat sehingga tidak mudah menguap. Misalnya : eter, pentotal, pormalin, alkohol, dan sebagainya.

2. Mudah terbakar ;
sebaiknya disimpan di tempat yang jauh dengan api. Misalnya : uap bensin, alkohol, brand spiritus dan sebagainya.

3. Mudah terpengaruh lingkungan ;
                     Suhu, O2, CO2 pada umumnya obat sebaiknya disimpan dibawah suhu 30°C. Obat – obatan yang lebih peka antara lain beberapa jenis antibiotika, insulin, vaksin / serum harus disimpan di lemari pendingin. Banyak cairan infus yang harus disimpan di bawah suhu 20°C, Misalnya : Aminofusin l-600, Tutofusin LC.

E. Tanda  Pengenal Obat 
1. Pemberian etiket ada dua macam, yaitu :
A. Etiket berwarna putih ;
untuk obat – obatan yang pemakaiannya melalui mulut, kerongkongan masuk ke lambung sampai ke dalam pencernaan. Misalnya puder, pil, tablet, kapsul, dan sebagainya.
B.   Etiket berwarna biru :
Untuk obat luar obat – obatan yang pemakaiannya tidak melalui alat pencernaan. Misalnya : salep, obat gosok, obat suntik, obat kumur dan sebagainya.
1.       Pemberian label / tanda peringatan / brosur :
A.       Lingkaran Hijau :
Untuk obat – obatan yang boleh dijual bebas.
B.          Lingkaran Biru :
Untuk obat – obatan bebas terbatas. Dalam hal ini kita harus memperhatikan beberapa peringatan :
P1 : Awas ! Obat keras. Bacalah aturan memakainya.
P2 : Awas ! Obat keras. Hanya untuk dikumur, jangan ditelan.
             P3 : Awas ! Obat keras. Tubuh luar.
P4 :   Awas ! Obat keras. Hanya untuk  dibakar.
P5 :   Awas ! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
                             Jadi kalau tidak ada tanda hijau maupun biru obat itu hanya boleh dijual dengan resep dokter. Biasanya ini akan tercantum pula pada kemasan dan juga harus diperhatikan tanggal kadaluarsanya.

F. Macam  - macam Dosis Obat.
Dosis obat dibedakan atas :
1.  Dosis biasa.
2.  Dosis Maksimum ( MD ).
3.  Dosis Letalis        ( LD ).
4. Dosis Toksik         ( TD ).

G. Mekanisme Kerja Obat.
Beberapa mekanisme kerja obat, dapat digolongkan  :
1.   Secara fisika.
2.    Secara kimiawi.
3.     Melalui proses metabolisme.
4.     Secara kompetisi ( saingan ).

H. Kaitan Antara Pemberian Obat dengan Jam – Jam Makan.
1. Golongan obat yang harus diminum sebelum makan:
A.    Obat – obatan yang menimbulkan nafsu makan, Misalnya : Yulapium, Tonicum biasanya diminum ½ - 1 jam sebelum makan.
B.    Obat kuras yang bekerjacepat, seperti garam inggris.
C.    Obat cacing, Misalnya: Upixon, Vermox, Combatrin.
D.    Obat– obat yang terurai oleh asam lambung seperti penisilin, eryhromicin.

2. Golongan obat yang harus diminum sesudah makan:
A.    Obat – obat yang dapat merangsang selaput lender lambung, Misalnya : PAS, Acetosal, Tetracyclin, Chloramphenicol.
B.    Obat – obat utnuk tekanan darah tinggi dan obat – obat untuk diabetes mellitus.
C.    Obat – obat yang menetralisir asam lambung ( golongan antasida ) Misalnya Mylanta, Gellusil, Plycrol.

3. Golongan obat yang dapat diminum sewaktu makan :
Yang termasuk golongan ini adalah obat – obatan yang membantu pencernaan, Misal : Disflatyl, dan enzyme – enzyme.
4. Golongan obat yang diminum pada pagi hari :
Golongan obat diuretica ( memperlancar air seni ), seperti : RCT, Navridax..
5. Golongan obat yang diminum pada malam hari:
A. Sedativa ( obat tidur ).
B. Laxantia ( obat kuras atau pencahar ).

I. Resep Obat
1. Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker dan menyerahkannya kepada pasien.
2. Hal – hal yang harus dicantumkan dalam menulis resep :
         A. Tanggal dan tempat.
          B. Aturan pakai dari obat yang tertulis.
       C. Paraf  / tanda tangan dokter yang menulis resep.
       D. Tanda buka penulisan resep dengan R /
       E. Nama obat, jumlah dan cara membuatnya.
       F. Nama dari pasien, dalam kata – kata besar dalam resep tertulis nama dan alamat dokter.
3. Yang berhak menulis resep adalah :
            A. Dokter.
            B. Dokter gigi terbatas pengobatan untuk gigi dan mulut.
              C. Dokter hewan terbatas pengobatan untuk  hewan.
            D. Apoteker.
              E. Asisten apoteker dibawah pengawasan apoteker.
4. Copie Resep = Salinan resep.
              Harus ditanda tangani oleh Apoteker.
5.  Tanda Resep Segera.
              Jika dokter ingin resep itu dibuat dengan segera maka tanda – tanda yang ditulis di sebelah atas blanko ressep ialah :
A. Cito      =  Segera.
B. Urgent   =  Penting.
C. Statim   =  Penting.
D. P.I.M.   =   Periculum in mora  =  berbahaya bila ditunda.
6.  Tanda Resep Diulang.
            Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang, maka dalam resep boleh diulang. Misalnya : Iteratie 3x, artinya resep dapat dilayani 1 – 3 kali. Kecuali untuk obat narkotika harus selalu dengan resep baru.
7.  Tanda Resep Tidak Diulang.
Dokter akan menulis di sebelah atas dalam blanko resep dengan tanda N.I. atau Nelteratur, yang berarti tidak diulang.
           

Daftar Pustaka :
Departemen Kesehatan RI. 1996. Paket Materi Pengajaran Farmakologi Untuk Sekolah Perawat Kesehatan. Jakarta






Tidak ada komentar:

Posting Komentar